April 17, 2026
SMPN 1 Kalinyamatan

Mata Pelajaran

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler SMP Negeri 1 Kalinyamatan untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran sedangkan untuk Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. SMP Negeri 1 Kalinyamatan mengacu pada struktur kurikulum pemerintah yang mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. SMP Negeri 1 Kalinyamatan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. SMP Negeri 1 Kalinyamatan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan karakteristik kabupaten Jepara serta dapat menambahkan satu muatan tambahan sesuai karakteristik SMP Negeri 1 Kalinyamatan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut: 1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; 2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau 3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri. SMP Negeri 1 Kalinyamatan sendiri menambahkan satu muatan lokal yaitu Bahasa Jawa..

Sebagai dasar untuk menyusun pengeorganisasian pembelajaran adalah struktur kurikulum SMP sesuai kepmendikbudristek no 56/M/2022 yang terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D yaitu untuk kelas VII menggunakan kurikulum merdeka dan kelas VIII, kelas IX menggunakan kurikulum merdeka SMPĀ  terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a) pembelajaran intrakurikuler; dan b) Ko-Kurikuler. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

  1. Intrakurikuler

Intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik. Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh SMP Negeri 1 Kalinyamatan adalah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Mapel Pilihan (Seni Budaya dan Prakarya) serta Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Daerah).

Tabel 3.1 Muatan/ Struktur Kurikulum

STRUKTUR KURIKULUM NASIONAL DAN MUATAN LOKAL TAHUN AJARAN 2025/2026

NoMata PelajaranAlokasi Waktu
1Pendidikan Agama dan Budi Pekerti2
2Pendidikan Pancasila2
3Bahasa Indonesia5
4Matematika4
5Ilmu Pengetahuan Alam4
6Ilmu Pengetahuan Sosial3
7Bahasa Inggris3
8Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan2
9Informatika2
10Seni dan Prakarya2
11Mulok Bahasa Jawa2
Jumlah jam31

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik dengan berbagai model pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan strategi pembelajaran. yang dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran untuk 1(satu) jam pelajaran tatap muka berlangsung selama  40 menit. Prinsip pembelajaran reguler: 1) berpusat pada murid, 2) merupakan kegiatan utama, 3) terjadwal, 4) dilaksanakan guru mapel, 5) mencapai tujuan yang telah ditetapkan, 6) dilaksanakan di sekolah, dan 7) dilakukan asesmen. Struktur Kurikulum SMP dengan alokasi waktu mata pelajaran SMP kelas VII  (Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit).